4 Aturan Bersepeda di Jalan Raya Yang Harus Dipahami


Halo kawan-kawan pecinta sepeda, halo semoga bapak selalu sehat dan tetap gemar bersepeda, karena olahraga ini merupakan olahraga yang menarik dan menyehatkan. Sepeda dapat digolongkan sebagai alat transportasi, sebelumnya sepeda telah menjadi alat transportasi yang memudahkan orang untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain.

Meski moda transportasi saat ini sudah diganti dengan sepeda motor dan mobil, namun tetap ada sepeda, namun masih banyak orang yang menggunakan sepeda di jalan raya.

Di kota-kota besar Indonesia jalur atau jalur khusus sepeda masih relatif sedikit atau bahkan belum tersedia.Jika mengendarai sama dengan menggunakan jalur mobil dan sepeda motor, maka sebagian besar dari kita memang seperti ini. Begitulah aturan bersepeda saat ini. Berdebat, jadi tidak ada diskriminasi dengan pengendara lain.

Saat mengendarai sepeda di jalan raya atau jalan umum, kondisinya sama dengan pengguna jalan raya lainnya, sehingga pengendara sepeda harus mengikuti aturan di jalan tersebut.

Terkadang sebagian pengguna jalan merasa tidak nyaman dan diganggu oleh pengendara sepeda yang tidak memahami aturan jalan terutama sebelum terjadi kecelakaan yang sangat merugikan pengendara sepeda dan lainnya.

Berikut ini adalah etika dan aturan berkendara di jalan, Anda perlu memahami aturan dan aturan tersebut agar pengguna jalan lainnya merasa aman dan tidak dirugikan.

Gunakan Perlengkapan Pelindung

Helm biasanya merupakan alat pelindung yang digunakan untuk berkendara, karena helm merupakan salah satu cara untuk melindungi kepala dari benturan yang parah. Selanjutnya, mohon tambahkan aksesoris ringan pada sepeda Anda saat bersepeda di malam hari agar pengendara lain dapat mengenali kami.

Efek menggunakan helm dan aksesoris (seperti lampu sepeda) adalah kita akan merasa nyaman saat berkendara, namun tidak kaku di jalan umum.

Gunakan Jalur Lambat

Seperti kita ketahui bersama bahwa ada aturan bagi pengendara sepeda di jalan raya, yaitu jalur untuk pengendara sepeda, dll. Gunakan jalur kiri, karena jalur kiri merupakan jalur lambat, hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan raya.

Jika menemui jalur khusus sepeda di jalur kiri saat melintasi jalur tersebut, mohon gunakan jalur tersebut karena sudah ditentukan.

Jangan menggunakan jalur tengah atau kanan saat mengendarai sepeda, karena masih banyak pengendara lain (seperti motor) yang melaju dengan kecepatan tinggi agar tidak mengganggu pengendara lain.

Etika Saat Bersepeda

Saat berkendara di jalan raya, perlu diperhatikan etika, baik saat berkendara bersama masyarakat, berkendara bersama teman ataupun sendiri yaitu memperhatikan posisi sepeda agar tidak mengganggu pengguna jalan lain, hindari jalan yang berdampingan, dan jangan terlalu lambat, karena Ini akan menghalangi pengendara lain.

Jika ingin berkendara dengan cepat, pastikan pengendara lain tidak diganggu, dan juga hindari menggunakan earphone yang terhubung ke telinga karena dapat mengganggu perhatian anda selama perjalanan.Jika anda mengendarai sepeda bersama masyarakat, usahakan untuk menjaga tulang anda Postur tubuh atau berdampingan, agar tidak makan jalan.

Taati Aturan Rambu Rambu Lalin

Masih banyak pengendara sepeda yang tidak mengikuti aturan rambu lalu lintas karena peraturan rambu lalu lintas diperuntukkan bagi pengendara baik sepeda, motor, mobil, maupun pejalan kaki.

Pengendara sepeda dilarang menjalankan lampu merah karena sangat berbahaya bagi diri kita sendiri dan orang lain, apalagi jika terjadi illegal, mohon gunakan rambu atau kode atau bel sepeda saat berbelok atau berhenti.

Selalu perhatikan pengendara lain, karena kami memiliki batasan kecepatan saat berkendara, menghindari rintangan dan gundukan kecepatan untuk mencegah terjadinya apapun.


Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url
Post Terkait :
TipsTrik